Contractor
Safety Management System atau yang biasa
disingkat dengan CSMS, merupakan salah satu persyaratan wajib dalam kualifikasi
tender pada tahapan prakualifikasi, terutama pada bidang minyak dan gas. CSMS menjadi salah satu indikator dalam
menilai kontraktor untuk dapat masuk pada tahapan kualifikasi selanjutnya. CSMS
juga menjadi penentu dalam keberhasilan kontraktor dalam kualifikasi tender
yang diikutinya. Selain untuk memenuhi kualifikasi tender, CSMS juga diperlukan
dalam penilaian akhir proyek oleh perusahaan induk tempat kontraktor bekerja.
Hal ini juga mempengaruhi keberlangsungan kontrak kerja berikutnya.
Umumnya,
setiap perusahaan membagi klasifikasi tingkat risiko berdasarkan berat ringan
dan besar atau kecilnya bahaya potensial pada pekerjaan tersebut, seperti
klasifikasi bahaya kecil, klasifikasi bahaya sedang, dan klasifikasi bahaya
besar. Sistem penilaian untuk klasifikasi tingkat risiko bahaya dimulai dari
pemberian lembaran form kuisioner penilaian kualitas HSE Kontraktor. Kontraktor
peserta tender wajib mengisi form ini dan kemudian diserahkan kembali
keperusahaan induk dengan lampiran berkas lainnya. Setelah berkas diberikan
keperusahaan induk, perusahaan induk akan menilai form kusioner penilaian
kualitas HSE Kontraktor. Setiap pertanyaan yang terdapat dalam kuisioner wajib
dilampirkan bukti otentik pendukung pertanyaan sesuai dengan jawaban yang
kontraktor berikan. Berdasarkan kelengkapan dalam menjawab dan lampiran yang
sesuai dengan jawaban tersebutlah diberikan nilai, nilai tersebut menjadi acuan
dalam standar risiko bahaya seperti yang telah dijelaskan diatas. Contoh,
standar tingkat risiko bahaya perusahaan induk yaitu nilai 40 untuk klasifikasi
risiko bahaya kecil, 50 untuk klasifikasi risiko bahaya sedang dan 65 untuk
klasifikasi risiko bahaya besar. Apabila kontraktor mendapat nilai 52 dengan
klasifikasi bahaya sedang , berarti kontraktor tersebut tingkat manajemen
HSEnya masuk pada kategori bahaya sedang, apabila akan mengikuti tender pada
tingkat risiko besar yaitu 65, maka kontraktor tersebut dinyatakan tidak lulus
pada kategori Contractor Safety Management System yang diikutinya, hal ini
dapat mempengaruhi lulus atau tidaknya kontraktor pada tahap selanjutnya.
Pada form
kuisioner penilaian kualitas HSE Kontraktor, umumnya terdiri dari 9 sesi yang
membagi pertanyaan sesuai dengan kategori bidangnya masing – masing. Ada macam
– macam sebutan untuk sesi ini, ada yang menyebutnya dengan sesi, elemen atau
bagian yang kesemuanya adalah sama artinya. Umumnya terdapat mandatory elemens
pada setiap perusahaan sebagai elemen untuk nilai tertinggi yang menjadi
landasan dalam pelaksanaan HSE diperusahaan yang tercantum di form kuisioner
penilaian kualitas HSE Kontraktor, seperti Komitmen HSE & Kemimpinan,
Kebijakan dan sasaran strategis, penilaian risiko, tanggap darurat, dll. Hal
ini berbeda tiap perusahaannya. Terdapat
beberapa pertanyaan yang wajib kontraktor jawab dengan jujur dan sesuai dengan
bukti pelaksanaan. Berikut ini uraian penjelasan setiap sesi pada CSMS:
GENERAL INFORMATION
Terdiri dari
nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon dan fax perusahaan, alamat
email perusahaan, bidang usaha perusahaan, lama berdirinya perusahaan, serta
contact perusahaan yang dapat dihubungi terkait pengisian dokumen ini.
SESI 1:Kepemimpinan & Komitmen
1.
Keterlibatan
Direktur secara pribadi dalam manajamen HSE, seperti :
Ø
Dalam
kebijakan HSE
Kebijakan HSE dirumuskan dan
ditandatangi oleh pimpinan tertinggi perusahaan.
Ø
Penetapan
sasaran strategis
Pada perencanaan implementasi HSE,
perlu dibuat sasaran strategis yang berisi sasaran, tujuan dan target yang
ingin dicapai pada implementasi HSE.
Ø
Pengawasan
Pengawasan sangat penting untuk
mengintegrasikan fakta dilapangan dengan peraturan dan perundangan yang
berlaku. Untuk itu perlu peran serta aktif pimpinan tertinggi dalam pengawasan
implementasi HSE.
Ø
Kampanye
HSE dan penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi terhadap
kepatuhan dan keaktifan karyawan dalam penyelenggaran HSE diperusahaan, perlu
diberikan penghargaan berdasarkan kategori yang telah dicapai oleh karyawan,
hal ini merupakan pemicu agar menjadi contoh bagi karyawan lain untuk sama –
sama aktif dan partisipatif dalam implementasi HSE. Contoh penghargaan yang
dapat diberikan seperti Best driver dengan jumlah jauh perjalanan dan
menciptakan keselamatan saat mengemudi.
Ø
Kunjungan
lapangan
Pengawasan, sosialisasi dan kampanye
HSE wajib menyeluruh kepada seluruh karyawan baik di kantor, maupun disemua
area kerja (lapangan) sehingga perlu kunjungan berkala untuk melihat
efektivitas pelaksanaan HSE di lapangan.
Ø
Evaluasi
kinerja HSE
Implementasi yang dilaporkan juga
perlu dievalusi langsung oleh pimpinan tertinggi sehingga mengetahui kekurangan
dan pengendalian terbaik untuk menutupi kekurangan atau permasalahan HSE
terutama di lapangan, karena area lapangan berkemungkinan jauh dari pantauan
kantor pusat.
SESI 2: Kebijakan &
Sasaran Strategis HSE
1.
Terdapat
kebijakan HSE dengan kriteria berbahasa Indonesia, ditanda tangani oleh
pimpinan tertinggi perusahaan.
2.
Melakukan
sosialisasi kebijakan kepada karyawan, dipasangan di tempat kerja yang selalu
terlihat oleh karyawan.
3.
Terdapat
sasaran strategis HSE berkala
SESI
3: ORGANISASI, TANGGUNGJAWAB, SUMBER DAYA STANDAR & DOKUMENTASI
1.
Organisasi
HSE
Organisasi HSE dalam bentuk Komite HSE
yang di Indonesia disebut dengan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (P2K3). Perlu dibentuk struktur organisasi P2K3 yang terdiri dari
perwakilan manajemen dan perwakilan pekerja dalam satu bagan organisasi, untuk
lebih lengkap dapat mengikuti peraturan perundangan permbentukan P2K3. Sehingga
yang dilampirkan pada CSMS adalah bagan organisasi sesuai peraturan
perundangan.
2.
Uraian
dan tanggung jawab organisasi HSE
Uraian tanggung jawab masing – masing pemanngku
jabataan harus dijabarkan jelas.
3.
Bukti
pelaksanaan rapat Komite HSE berupa
absensi dan notulensi
Rapat dilaksanakan satu bulan sekali.
Notulen rapat wajib mencatat setiap kali diadakan rapat. Selama berjalanannya
rapat notulen wajib mencatat pokok bahasan dan diskusi anggota. Hasil notulen
setiap bulannya ini yang wajib dilampirkan pada CSMS.
4.
Membentuk
program pelatihan dan matriks pelatihan pada semua lini dalam organisasi
perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing – masing.
Program pelatihan menjadi landasan
dalam pelaksanaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan masing – masing pekerjaan. Untuk
melengkapi lampiran ini, perlu dibuat program pelatihan dan matriks pelatihan yang
berisi judul materi secara garis besar/topil pelatihan serta rencana tanggal
pelaksanaan HSE yang dihubungkan dengan masing – masing jabatan yang ada
didalam perusahaan.
5.
Melampirkan
bukti pelatihan HSE
Saat dilaksanakan pelatihan wajib
terdapat absensi dan dokumentasi foto pelaksanaan. Sehingga dalam CSMS dengan
mudah dilampirkan absensi beserta foto pelaksanaan pelatihan.
6.
Program
pelatihan umum HSE untuk karyawan baru, karyawan lama, kontraktor dan visitor.
7.
Terdapat
handbook HSE yang diberikan kepada karyawan
Handbook atau buku saku HSE wajib
diberikan kepada karyawan sebagai panduan dasar dalam pelaksanaan HSE. Didalamnya
memuat berbagai informasi tentang tatacara implementasi HSE secara garis besar
saat dikantor maupun di lapangan.
8.
Terdapat
bahan presentasi dan absensi induksi HSE
Induksi keselamatan kerja dilaksanakan
untuk karyawan baru, karyawan yang sedang bekerja, karyawan yang dimutasi
kedaerah lain, tamu, visitor maupun kontraktor dan subkontraktor. Setiap pelaksanaan
induksi akan dibuat form absensi induksi yang wajib ditandatangani oleh peserta
induksi HSE.
9.
Sistem
kompetensi HSE
10.
Prosedur
manajemen kontraktor
Perusahaan wajib memiliki manajemen
kontraktor, karena tidak semua pekerjaan diruang lingkup perusahaan dapat
dilaksanakan sendiri sehingga memerlukan pihak ketiga dalam urusan tertentu
yang wajib diatur sesuai dengan manajemen kontraktor . Untuk lampiran, prosedur manajemen kontraktor lengkap sebagai lampiran
menandaikan perusahaan tela tersistem oleh prosedur manajemen kontraktor.
11.
Kriteria
pemilihan kontraktor
Kriteria pemilihan kontrakro dibentuk
dalam satu form yang menjadi lembar penilaian dan evaluasi terhadap kontraktor
yang mengikuti tender.
12.
Implementasi
manajemen kontraktor
Laporan evaluasi kinerja kontraktor sesuai kontrak kerja dalam jangka
waktu tertentu.
13.
Bukti
daftar peraturan HSE sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik
skala regional, nasional, dan internasional
Daftar peraturan HSE dibuat dalam
bentuk tabel, yang terdiri dari kolom acuan standar peraturan yang diambil,
judul peraturan, isi peraturan yang menjadi kewajiban terdiri dari pasal/ayat
dan isi pasal/ayat, aspek bahaya terkait, dan status penerapannya. Tabel diataslah
yang menjadi acuan dalam lampiran CSMS untuk materi peraturan HSE.
SESI 4 : MANAJEMEN RISIKO
1.
Prosedur
manajemen risiko
Prosedur manajemen risiko wajib ada
didalam suatu perusahaan, manajemen risiko menjadi ruh dalam tubuh SMHSE yang
menggerakan SMHSE ini, tanpa adanya manajemen risiko SMHSE tidak akan berjalan
dengan sempurna, diberbagai perusahaan besar menempatkan manajemen risiko
sebagai mandatory elemen dengan salah satu elemen dengan nilai tertinggi dalam
CSMS. Maka pada elemen ini wajib diterapkan dengan baik agar risiko dan bahaya
kerja dapat teridentifikasi secara kompleks untuk menghindari kecelakaan dan
PAK. Sehingga lampiran dalam CSMSpun mendapat penilaian yang baik.
2.
Prosedur
Hazard Identification Risk Assessment & determining Control (HIRADC)
HIRADC menjadi tools dalam menjalankan
manajemen risiko, buatlah HIRADC selengkap dan sedetail mungkin sehingga kecil
kemungkinan bahaya luput dari kontrol untuk meminimalisasi risiko dan bahaya
pekerjaan. HIRADC wajib dilampirkan dalam sesi 4 manajemen risiko.
3.
Job
Safety Analysis( JSA).
JSA menjadi salah satu kelengkapan
wajib dalam memulai suatu pekerjaan, didalam JSA dituliskan urutan pekerjaan, bahaya,
dan pengendaliannya. JSA ditulis sederhana namun merangkum seluruh urutan
pekerjaannya. Lampirkan JSA terbaru sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan
dilaksanakan kedepannya.
4.
Register
pengendalian risiko
Register pengendalian risiko merupakan
kelanjutan dai HIRADC, Setelah bahaya teridentifikasi dinilai, dilakukan action
pengendalian yang tepat untuk meminimalisasi bahaya yang teridentifikasi
tersebut. Di dalam register pengendalian tersebut diberikan tanggal deadline
penyelesaian temuan bahaya dan penanggungjawabnya.
5.
Kebijakan kesehatan kerja
Kebijakan kesehatan yang harus
dilampirkan dalam bentuk prosedur, seperti prosedur pemeriksaan kesehatan berkala,
kebijakan minuman keras dan narkotika, atau blood bone diseases.
6.
Program
industrial hygiene
Selain prosedur diatas yang harus
dilampirkan juga wajib dilampirkan prosedur pencahayaan, getaran, kebisingan,
iklim kerja, kualitas udara dalam ruangan, temperatur ruangan.
7.
Sosialisasi
bahaya kesehatan di tempat kerja
Sosialisasi bahaya kesehatan merupakan
salah satu hal penting, bukti pelaksanaan sosialisasi ini adalah absensi , dan
dokumentasi foto. Beberapa contoh sosialisasi adalah bahaya narkotika dan
miras, bahaya merokok, sosialisasi penyakit akibat kerja. Apabila telah
melaksanakan beberapa sosialisasi diatas dapat dimasukan dalam lampirkan
pelaksanaan sosialisasi bahaya kesehatan di tempat kerja.
8.
Program
manajemen risiko keselamatan seperti prosedur pengangkatan yang aman, bekerja
di ketinggian, masuk ruang terbatas, isolasi energi, ijin kerja, journey
management.
9.
Prosedur manajemen risiko logistik seperti
pengangkatan yang aman, lifting, keselamatan transportasi, journey management , pre trip,
chemical storage & handling.
10. Program manajemen risiko lingkungan
(manajemen lingkungan, pembuangan limbah, penanganan tumpahan, audit
lingkungan).
11. Program manajemen risiko keamanan
seperti terorisme, penculikan, perampokan, dll.
Pada program keamanan, untuk aplikasi
penerapannya perusahaan wajib membuat laporan bulanan rutin yang berisi
inspeksi secara berkala tentang keamanan perusahaan yang bisa dilaksanakan oleh
security maupun HSE Officer .
12. Program manajamen risiko tanggungjawab
sosial
Prosedur ini biasa disebut corporate
social responsibillity atau yang disingkat dengan CSR merupakan program
sumbangsih perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti untuk bidang
kesehatan, pendidikan, kebudayaan, sarana dan prasarana umum, dll. Dapat dilampirkan
dokumentasi penyelenggaran CSR .
13. Prosedur APD
14. Matriks APD
Matriks APD dibuat dalam bentuk tabel
yang berisi jabatan setiap departemen serta kebutuhan APD nya .
15. Daftar APD
Daftar APD berisi tentang daftar APD
beserta standar nasional dan internasional yang digunakan dalam perusahaan .
16. Catatan inspeksi APD
Melakukan inspeksi penggunaan APD di
lapangan, lampiran dokumentasi dapat berupa foto, absensii, dll .
17. Materi & daftar hadir pelatihan
Lampiran penyelenggaran pelatihan APD
dapat dalam bentuk absensi dan print out materi.
18. Inventori APD
Setiap perusahaan wajib menyediakan cadangan APD dengan jumlah yang
cukup jika sewaktu – waktu diperlukan . Lampirkan form inventory APD yang biasa dipegang oleh bagian logistik atau
HSE Officer
19. Bukti distribusi APD
Tanda terima saat penyerahan APD
menjadi bukti dalam pendistribusian APD, dapat dilihat waktu penyerahan dan APD
apa yang diserahkan untuk kepada karyawan.
SESI 5 : PERENCANAAN
& PROSEDUR
1.
Buku
manual HSE
Buku manual HSE, merupakan buku panduan
HSE beserta panduan kegiatan operasional yang terintegrasi dengan aturan dan
prosedur HSE.
2.
Prosedur
HSE
Segala bentuk aturan tahapan
pelaksanaan, penjelasan dan arahan tentang masing – masing pelaksanaan HSE.
3.
Jadwal
revisi prosedur kontrol dokumen
Setiap prosedur yang akan direvisi
wajib dirapatkan dan didokumentasikan.
4.
Laporan
evaluasi SMHSE
Setiap bulannya departemen HSE yang
dimulai dari HSE Officer sederajat setiap bulannya membuat laporan dan
diserahkan ke supervisor dan manager jika ada, selain itu Departemen juga wajib
membuat laporan tertulis dan diserahkan kepada Direktur. Untuk mengevaluasi
kinerja SMHSE dapat dilakukan audit atau inspeksi serta membuat laporannya.
5.
Program
tertulis mengenai sertifikasi, inspeksi, dan pemeliharaan.
Ø
Prosedur
tentang pelatihan dan sertifikasi
Ø
Prosedur
inspeksi berkala, dengan berbagai jenis inspeksinya
Ø
Prosedur
maintenance sesuai bidangnya
6.
Daftar
infrastruktur dan peralatan yang disertifikasi
Dalam pelaksanaan HSE jika ada yang
menggunakan peralatan atau mesin seperti mesin pengukur wajib terkalibrasi dan
tersertifikasi. Pengkalibrasian dilakukan secara berkala. Buatlah list daftar
peralatan yang dikalibrasi serta bukti hasil kalibrasinya.
7.
Jadwal
program pemeliharaan
Buatlah jadwal pemeliharaan secara
berkala mesin atau peralatan kerja.
8.
Program
inspeksi
Prosedur inspeksi dilampirkan,
prosedur inspeksi terdiri dari berbagai macam inspeksi seperti inspeksi umum,
inspeksi kendaraan, inspeksi APD, inspeksi sanitasi lingkungan dll.
9.
Prosedur
manajemen perubahan
Prosedur manajemen perubahan merupakan
panduan dalam pengaturan perubahan dalam sistem HSE seperti perubahan prosedur,
standar, atau perubahan form.
10. Bukti manajamen perubahan
Bukti manajemen perubahan seperti form
yang berisikan isi perubahan, alasan perubahan, apa yang berubah, ijin dari
atasan, ijin dari departemen terkait, tanggal perubahan, revisi keberapa. Lampirkan
bukti manajemen perubahan tersebut dalam CSMS, selain itu laporan manajemen
perubahan dibuat setelah dilaksanakan rapat perubahan berdasarkan form
tersebut.
11. Prosedur tanggap darurat
Tanggap darurat merupakan salah satu
mandatory elemen dengan nilai tertinggi dalam CSMS. Untuk itu persiapkan
tanggap darurat selengkap mungkin. Lampirkan prosedur tanggap darurat /
emergency respone plan
12. Struktur organisasi tanggap darurat
Terdiri dari ketua , wakil, anggota P3K, anggota evakuasi,
anggota kebakaran , dll. Bentuklah struktur organisasi tanggap darurat dengan
mencantumkan nama , jabatan dan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.
13. Jadwal, frekuensi, skenario, hasil
evaluasi dan tindaklanjut
Perlu dilaksanakan simulasi tanggap
darurat bertahap dengan mengambil satu tema tertentu, misalnya simulasi gempa
bumi dan evakuasi keadaan darurat. Untuk itu hal yang pertama harus disiapkan
adalah jadwal simulasinya, kemudian susunlah skenario simulasi tanggap darurat
yang terdiri dari narasi dan percakapan antar petugas tanggap darurat maupun korban
dan karyawan. Bentuklah panitia untuk melaksanakan simulasi ini agar berjalan
lancar karena penyelenggaran simulasi tanggap darurat ini tidak bisa
dilaksanakan sendiri. Kemudian lakukan evaluasi terhadap simulasi yang telah
dilaksanakan, dokumentasikan dalam form evaluasi penyelenggaraan tanggap
darurat. Untuk lampiran pada CSMS, siapkanlah jadwal simulasi, skenario, hasil
evaluasi dan tindaklanjut serta dokumentasi foto atau video sebagai bukti
pelaksanaan.
14. Pelatihan bagi tim tanggap darurat
Pelatihan tanggap darurat perlu
dilakukan memberikan bekal dan pemantapan materi untuk melakukan aksi tanggap
darurat sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing – masing. Terutama bagi
tim P3K yang harus tersertifikasi khusus baru boleh menolong korban, karena
jika tidak ahli akan memperparah kondisi korban. Saat melakukan aksi tanggap
darurat petugas juga wajib menggunakan APD dan mengutamakan keselamatan diri
sendiri dan orang lain. Lampirkan absensi pelatihan tim tanggap darurat beserta
dokumentasi fotonya.
15. Daftar peralatan darurat dan program
pemeliharaannya
Peralatan darurat sebaikanya
disediakan oleh perusahaan sewaktu – waktu saat terjadi keadaan darurat dapat
langsung digunakan. Buatlah list daftar peralatan darurat beserta kondisinya. Cantumkan
dalam lampiran CSMS.
SESI 6 : IMPLEMENTASI
& PEMANTAUAN KINERJA HSE
1.
Prosedur
pemantauan kinerja HSE
Prosedur pemantauan kinerja HSE adalah
pengaturan pemantauan pelaksanaan HSE baik pada kegiatan harian, mingguan maupun
bulanan. Hasil dari kegiatan pemantauan kinerja HSE dibuat dalam bentuk laporan
performance HSE/laporan statistik HSE.
2.
Prosedur
pelaporan kecelakaan
Prosedur pelaporan kecelakaan
memberikan rangkaian urutan apa yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan,
kepada siapa harus melapor dan waktu pelaporan.
3.
Laporan
kinerja HSE
Laporan kinerja HSE atau bisa disebut
laporan performance/statistik HSE dibuat setidaknya satu kali dalam satu bulan
dan diketahui oleh supervisor HSE (jika ada) dan Manager HSE kemudian
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.
4.
Statistik
HSE
indikator utama yaitu jumlah pekerja,
jumlah jam kerja dan jumlah jam kerja selamata, LTI, fatality, jumlah
kecelakaan kehilangan hari kerja (LWC), Medical Treatment, jumlah kasus P3K,
jumlah kejadian nyaris celaka (near miss), total recordable incident rate,
indikator kinerja HSE
5.
Program
penghargaan untuk kinerja HSE.
Program penghargaan bagi setiap
karyawan yang berperan aktif dan partisipatif dalam pelaksanaan HSE. Penghargaan
bisa berupa kenaikan jabatan, uang, sertifikat, bingkisan, dll. Cantumkan dokumentasi
kegiatan berupa foto dan berikan keterangan foto secara ringkas dan jelas.
6.
Prosedur
investigasi insiden HSE
Prosedur investigasi insiden mencajup
metode/teknik , kualifikasi tim, tugas & tanggungjawab investigasi insiden.
7.
Bukti
laporan investigasi insiden HSE
Insiden diinvestigasi sedetail mungkin
dengan menggunakan form investigasi insiden, tindaklanjut dan perbaikan dari hasil investigasi .
SESI 7 : AUDIT &
TINJAUAN MANAJEMEN SMHSE
1.
Prosedur
audit HSE
Prosedur audit mencakup proses, ruang
lingkup, dan jadwal audit
2.
Persyaratan
kompetensi auditor
3.
Bukti
temuan audit
4.
Laporan
audit
5.
Bukti
tindak lanjut audit
6.
Prosedur
tinjauan manajemen HSE
7.
Prosedur
tinjauan manajemen mencakup proses, ruang lingkup, jadwal, tugas &
tanggungjawab
8.
Implementasi
hasil tinjauan manajemen seperti term of reference, laporan/hasil tinjauan
manajemen dan komunikasinya.
SESI 8 : MANAJEMEN HSE
1.
Bukti
keanggotaan badan/asosiasi HSE seperti kadin, apindo, IAKKI, IPA , dll.
SESI 9 : Informasi
Informasi
spesifik yang diperlukan untuk mengevaluasi mitra kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar