Jumat, 26 Mei 2017

ERGONOMI



ERGONOMI



PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN ERGONOMI
Peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan norma ergonomi di tempat kerja adalah :
1.    Undang – Undang No. 1 tahun 1970
2.    PMP No. 7 tahun 1964
3.    Permenakertrans No. Per 03/Men/1982

PENGERTIAN ERGONOMI
Ergonomi dapat diartikan sebagai ilmu serta penerapannya yang berusaha untuk menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi yang setinggi – tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal – optimalnya. Kata ergonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Ergon (kerja) dan nomos (aturan dan hukum). Ergonomi adalah penerapan ilmu biologi manusia sejalan dengan ilmu rekayasa untuk mencapai penyesuaian bersama antara pekerjaan dan manusia secara optimum, dengan tujuan agar bermanfaat demi efisiensi dan kesejahteraan.
Sasaran ergonomi adalah seluruh tenaga kerja baik yang bekerja di sektor industri modern maupun pada sektor industri tradisional dan informal, sesuai dengan tujuannya yaitu tercapainya produktivitas dan efisiensi kerja yang cukup tinggi.

RUANG LINGKUP ERGONOMI
Ruang lingkup ergonomi tercakup berbagai aspek yang akan dibicarakan berikut ini antara lain :
1.    Prinsip ergonomi
-       Antropometri dan sikap tubuh dalam kerja
-       Efisiensi kerja
-       Organisasi kerja dan desain kerja
-       Faktor manusia dalam ergonomi

2.    Beban Kerja
-       Mengangkat & mengangkut
-       Kelelahan
-       Pengendalian lingkungan kerja

PENERAPAN ERGONOMI
Antropometri
Secara klasik antropometri diartikan sebagai pengukuran/ukuran dari tubuh manusia dan bagian – bagiannya, dan pada umumnyaa dikerjakan dengan menggunakan patokan titik – titik atau bagian – bagian tertentu dan badan manusia. Antropometri yang digunakan di dalam ergonomi adalah untuk mengatur tubuh manusia dan juga mengukur alat, ruang kerja, dan sebagianya yang digunakan, yang bisa dikatakan sebagai ergonomic. Gabungan kedua macam ukuran inilah yang seyogyanya diterapkan didalam tatalaksana ergonomi.


Sikap tubuh dalam bekerja :
Posisi atau sikap tubuh dan cara kerja yang sesuai dengan aturan kerja adalah sikap dan cara kerja ergonomis. Pelaksanaan kerja biasanya menggunakan alat  dan sarana kerja. Agar sikap tubuh dalam kerja sesuai dengan aturan kerja yang diperlukan norma –norma atau ketentuan – ketentuan alat  dan sarana kerja yang sesuai dan serasi dengan karakteristik tenaga kerja yang akan menggunakannya.

Dengan demikian diusahakan agar semua pekerjaan harus selalu dilaksanakan dalam sikap kerja yang ergonomis. Sikap tubuh dalam kerja harus memperhatikan:
1.    Sikap kerja duduk
Agar dapat memenuhi sikap tubuh dalam kerja yang sesuai dengan peraturan kerja atau ergonomis diperlukan ketentuan – ketentuan dan ukuran – ukuran baku tentang tempat duduk serta meja kerja yang berpedoman pada ukuran – ukuran antropometri orang Indonesia.
2.    Tempat duduk
Tempat duduk harus dibuat sedemikian agar memberikan posisi dan sikap yang mantap, memberikan relaksi otot yang tidak sedang digunakan untuk kerja sehingga tidak mengalami penekanan – penekanan bagi tubuh yang mengganggu sirkulasi darah dan sensibilitas bagian – bagian tersebut.
a.    Tinggi tempat duduk
Diukur dari lantai sampai pada permukaan atas bagian depan alas duduk. Tinggi alas duduk harus sedikit lebih pendek dan panjang lekuk sampai ke telapak kaki. Ukuran yang usulkan 40 – 48 cm.
b.    Panjang alas duduk
Diukur dan pertemuan garis proyeksi permukaan depan sandaran duduk dengan permukaan atas alat duduk. Harus lebih pendek dan jarak lekuk lutut sampai garis punggung. Ukuran yang diusulkan adalah 40 cm .
c.    Lebar tempat duduk
Diukur pada garis tengah alas duduk melintang. harus lebih besar dari pinggul. Ukuran yang diusulkan  adalah : 40 – 44 cm
d.    Sandaran pinggang
Bagian atas sandaran pinggang tidak melebihi tepi bawah ujung tulang belikat dan bagian abwahnya setinggi garis pinggul.
e.    Sandaran tangan (apabila diperlukan)
Jarak antara topi dalam kedua sandaran tangan lebih besar dari lebar pinggul dan tidak melebihi lebar bahu. Tinggi sandaran tangan adalah tinggi siku. Panjang sandaran lengan adalah sepanjang lengan bawah.
Ukuran yang diperkenankan:
Jarak antara tepi dalam kedua sandaran tangan adalah  42 – 46 cm. tinggi sandaran tangan adalah 20 cm dari alas duduk. Panjang sandaran tangan adalah 21 cm.
f.     Sudut alas duduk
Alas duduk harus memiliki rupa sehingga memberikan kemudahan pada pekerja untuk melaksanakan pemilihan – pemilihan gerakan dan posisi. Ukuran yang diusulkan : Alas duduk adalah horizontal. Ukuran pekerjaan – pekerjaan yang tidak memerlukan sedikit membungkuk kedepan alas duduk miring kebelakang 3 – 5 derajat. 
g.   Bila keadaan memungkinkan, penyediaan tempat duduk yang ukuran – ukurannya dapat diatur dianjurkan.
3.    Meja kerja
a.    Tinggi meja kerja
Tinggi permukaan atas meja kerja dibaut setinggi siku dan disesuaikan dengan sikap tubuh  pada waktu bekerja. Untuk sikap berdiri, ukuran – ukuran yang diusulkan :
Pada pekerjaan – pekerjaan yang lebih membutuhkan ketelitian tinggi meja kerja adalah 10 – 20 cm lebih tinggi  dari siku. Pada pekerjaan – pekerjaan yang memerlukan penekanan dengan tangan, tinggi meja adalah 10 – 20 cm lebih rendah dari tinggi siku. Untuk sikap duduk ukuran yang diusulkan adalah :
Tinggi meja adalah 68 – 78 cm yang diukut dari permukaan daun meja sampai kelantai.
b.    Tebal daun meja
Ketentuan : tebal daun meja dibuat sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kebebasan bergerak pada kaki.
c.    Permukaan meja
Ketentuan : rata dan tidak menyilaukan
d.    Lebar meja
Diukur dan pekerja kearah depan
Ketentuan : tidak melebihi jarak jangkauan tangan
Ukuran yang diusulkan adalah : 80 cm 
Luas Padangan :
Ketentuan : daerah pandangan yang jelas bila pekerja berdiri tegak dan diukur dari tinggi mata adalah : 0 – 30o Vertikal kebawah, dan 0 50o horizontal ke kanan dan ke kiri. Ukuran yang diusulkan adalah :
Selama bekerja pada daerah penglihatan tersebut obyek – obyek utama diletakan pada jarak lihat yang optimal untuk ketajaman penglihatan. Tinggi huruf adalah 1/200 dari jarak baca dalam milimeter.

Peningkatan Efisiensi Kerja
Efisiensi kerja merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menciptakan suatu gerakan tubuh yang baik dan maksimal agar dapat dicapai suatu hasil kerja optimal, dan dapat dicapai dengan :
-       Pemakaian energi, harus diorganisasikan dalam gerakan – gerakannya agar otot dapat dimanfaatkan denga tenaga yang sebesar mungkin, dan bekerja dengan efisiensi setinggi – tingginya dan dengan keterampilan yang optimal.
-       Menghindarkan kerja otot statis, karena sangat melelahkan atau paling sedikit dapat ditekan  menjadi sekecil mungkin, secara fisiologis terbukti bahwa kerja otot statis kurang efisien daripada kerja otot dinamis. Pada kerja otot  statis, konsumsi energi lebih banyak untuk upaya upaya yang lebih kecil.
Pengorganisasian kerja yang baik dengan berpedoman pada hal – hal berikut :
-       Semua sikap kerja membungkuk dan sikap tubuh yang tidak alamiah harus dihindarkan.
-       Posisi lengan yang ekstensi terus menerus baik ke depan maupun kesamping harus dihindarkan.
-       Diusahakan bekerja dengan duduk atau bergantian dengan berdiri.
-       Kedua lengan harus bergerak bersama – sama sesuai dengan pedoman dan anjuran yang berlaku.
-       Kerja mengangkat dan mengangkut dilakukan dengan ketentuan – ketentuan yang benar.
-       Ukuran antropometri tenaga kerja harus disesuaikan dengan alat dan peralatan yang akan dipergunakan.
-       Keterampilan sangat penting dalam melaksanakan pekerjaan secara efisien, dan dapat diperoleh dengan cara latihan yang dilakukan terus menerus.
-       Man – Machine System (sistem Manusia mesin) yaitu penyesuaian antara manusia sebagai tenaga kerja dengan mesin atau peralatan kerja yang dipakai.
-       Konsumsi kalori harus disesuaikan dengan jenis pekerjaanya.
-       Menghindarkan kelelahan

Pengorganisasian kerja dan design tempat kerja :
1.    Pengorganisasian kerja
Masalah – masalah akan timbul baik bagi tenaga kerja maupun bagi organisasinya, apabila pengetahuan dan kemampuan tidak sesuai dengan pekerjaan atau pengaturan kerja kurang baik.
Pengaturan kerja, setiap hari, setiap minggu, setiap tahun dalam kehidupan tenaga kerja mempunyai pengaruh yang besar terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan tenaga kerja sendiri. Sehingga hal – hal berikut ini harus mendapat perhatian:
-       Pengetahuan tentang pekerjaan: harus sudah diberikan dan dikuasai tenaga kerja sebelum melakukan pekerjaan.
-       Pekerjaan yang baik, harus dihindarkan pekerjaan – pekerjaan dengan stres, kelelahan atau tekanan yang berlebih, dengan cara : memakai peralatan yang benar, memberikan waktu yang cukup untuk peralatan yang benar, memberikan waktu yang cukup untuk mengerjakan pekerjaannya dengan baik.
-       Pengaturan organisasi kerja: bila dilakukan untuk pekerjaan perseorangan ataupun kelompok.
-       Jam kerja : sangat mempengaruhi kehidupan tenaga kerja sehari – hari, sehingga sangat penting untuk mempunyai kebebasan beristirahat dan berpergian bagi tenaga kerja.

Desain Tempat Kerja
Aturan dasar dalam menentukan desain tempat kerja meliputi:
-       Semua komponen, peralata, alat kontrol dan sejenisnya harus bisa dipergunakan oleh operator yang paling kecil, barang/peralatan yang sering digunakan harus mudah dijangkau, dengan tidak memerlukan gerakan memutar atau membungkuk. Sehingga tempat kerja yang agak miring atau tegak lurus mungkin diperlukan.
-       Tinggi komponen, peralatan, kontrol, pedal dan lain – lain harus dibuat untuk menghindari penekanan pada bagian pergelangan tangan, leher, perut, kaki.
-       Tata letak kerja yang harus memberikan ruang gerak untuk tangan kiri operator, tetapi untuk ketelitian pekerjaan harus dilakukan oleh tangan yang dominan.
-       Kontrol harus didesain, yang memungkinkan operator yang paling kecil mampu mengoperasikan, juga harus diperhitungkan kemampuan tenaga dari operator yang paling lemah.
-       Pekerjaan yang dilakukan secara manual diusahakan dekat dengan titik pusat tubuh.
-       Tata letak kerja harus dibuat sedemikian rupa dengan memperhatikan kegiatan operator untuk duduk dan berdiri secara bergantian.
-       Faktor penting yang termasuk dalam desain tempat kerja adalah dengan melibatkan operator untuk menyusun desian kerja yang baru.

Faktor Manusia dalam Ergonomi
Dalam penerapan ergonomi, faktor manusia merupakan faktor yang sangat menentukan, sebab tanpa adanya kemauan dan keinginan manusia sendiri untuk menerapkan cara – cara kerja yang ergonomi, maka tujuan ergonomi tersebut tidak akan tercapai.
1.    Faktor Manusa sebagai sumber daya
Secara fisiologis telah ditentukan bahwa pembebanan manusia tidak boleh melebihi 30 % dan pada tenaga maksimal untuk bekerja selama 8 jam sehari. Beban yang terlalu berat dapat mengganggu kesehatan tenaga kerja, sehingga perlu pengaturan jam kerja dan waktu istirahat yang cukup sesuai dengan jenis pekerjaan dan beban kerja yang dihadapi.

2.    Manusia sebagai pengolah informasi/operator mesin
Dengan adanya mesin – mesin yang dapat menggantikan tenaga manusia dengan kebik baik dan lebih efisien yang banyak dipergunakan sekarang ini, maka fungsi manusia akan berubah menjadi operator mesin, yang tentunya akan memberikan pengaruh terhadap manusia sendiri, yang harus diperhatikan yaitu :
-       Perlu keterampilan tenaga kerja yang lebih baik
-       Mudahnya timbul kebosanan pada operator
-       Banyaknya faktor yang mempengaruhi hubungan manusia dengan mesin tersebut


3.    Manusia sebagai bagian dan suatu sistem
Dalam melaksanakan pekerjaan maka manusia sebagai tenaga kerja tidak akan lepas atau akan sangat dipengaruhi oleh sistem lingkungan, baik lingkungan umum maupun lingkungan kerjanya sendiri, dan sebaliknya langsung tidak langsung manusia akan menyebabkan perubahan – perubahan pada lingkungan.
Lingkungan yang baik dan nyaman serta terkendali akan memberikan pengaruh yang baik bagi prestasi dan semangat kerja karena adanya perasaan nyaman, aman dan terhindar dari rasa takut dan was – was sehingga produktivitas kerja meningkat.

4.    Manusia sebagai suatu sistem
Untuk dapat memahami dan mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya ergonomi, maka harus diketahui bahwa tubuh manusia adalah merupakan satu sistem yang utuh, yang terdiri dari berbagai subsistem yang secara sendiri – sendiri ataupun secara bersama – sama (terkoordinasi) akan memberikan kekhususan tertentu terhadap tenaga kerja yaitu :
-       Sistem kerangka manusia
-       Sistem otot
-       Sistem syaraf
-       Sistem pengindera penglihatan
-       Sistem pengindera pendengaran
-       Sistem pengindera penciuman
-       Sistem pengindera suhu
-       Sistem pengindera rasa

5.    Sistem manusia mesin
Yang harus diperhatikan dalam hubungan ini antara lain adalah :
-       Faktor manusia
-       Faktor informasi
-       Faktor jenis alat pengendali

Pembebanan Kerja Fisik
Kerja fisik atau sering juga disebut kerja otot adalah yang menyebabkan gerakan otot – otot, terhadap tubuh banyak otot lebih kurang 45% dari berat tubuh. Gerakan otot terjadi bila otot bekerja dengan cara mengerut (kontraksi), dimana otot menjadi lebih panjang. Untuk berkontraksi dibutuhkan tenaga yang dapat diperoleh dan hasil proses kimiawi cadangan tenaga dalam otot yang adalah berasal dan zat – zat yang dibawa oleh darah keotot . dikenal dua macam kerja otot yaitu :
1.    Kerja otot statis yaitu kerja otot yang menetap untuk periode waktu tertentu, dimana pembuluh darah akan tertekan dan peredaran darah berkurang, sehingga sangat melelahkan.
2.    Kerja otot dinamis, yaitu kerja otot yang rytmis  dan berirama, dimana pengerutan dan pengendoran terjadi silih berganti, bekerja sebagai pompa  peredaran dalam berjalan sesuai dengan tingkat kontraksi otot.

Pembebanan fisik yang dibenarkan adalah tidak melebih 30% - 40% dan kemampuan kerja maksimum tenaga kerja dalam waktu 8 jam sehari. Pembenanan yang lebih besar hanya dapat diperkenankan untuk waktu lebih singkat dan ditambah dengan waktu istirahat yang sesuai dengan pertambahan beban kerja yang diterima oleh tenaga kerja.

Dalam hal ini, beban fisik mengangkat dan mengangkut maka beban berat yang diperkenankan untuk tenaga kerja Indonesia adalah 40 kg dan apabila dilakukan lebih dari 1 kali, harus disesuaikan lagi. Kemampuan kerja fisik maksimum sulit ditentukan sehingga sering dipakai parameter denyut nadi, dimana diusahakan agar tidak melebihi 30 – 40 denyut per menit diatas nadi sebelum kerja. Cara mengangkut dan mengangkat yang benar harus memenuhi dua aturan kerja yaitu :
-       Beban kerja diusahakan menekan pada otot tungkai secara kuat dan sedapat mungkin otot tulang belakang yang lebih lemah disebabkan dan pembebanan.
-       Kekuatan gerakan badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan.

Mengangkat & Mengangkut
Pada pekerjaan dan mengangkut, efisiensi kerja dan pencegahan terhadap kerusakan tulang belakang harus mendapat perhatian yang cukup. Mengangkat dan mengangkut beban tulang belakang bertambah dari atas kebawah dan tersebar pada ruas – ruas tulang pinggang. Diantara ruas – ruas tulang belakang terdapat lempengan antara ruas tulang yang tersusun sebagian dan bahan – bahan cair kental, fungsi lempeng adalah seperti hantal dan juga memberikan sifat lentur pada tulang belakang. Faktor – faktor yang mempengaruhi kegiatan mengangkat dan mengangkut adalah :
-     Beban yang diperkenankan, jarak angkut dan intensitas pembebanan kondisi lingkungan kerja yaitu keadaan medan yang licin, kasar, naik turun dan lain – lain.
-       Keterampilan bekerja.
-       Peralatan kerja beserta keamanan.

Cara mengangkat dan mengangkut yang baik harus memenuhi dua prinsip kinetis yaitu :
-     Beban diusahakan menekan pada otot tungkai yang kuat dan sebanyak mungkin otot tulang belakang yang lebih lemah dibebaskan dari pembebanan.
-       Momentum gerak badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan.

Kelelahan
Banyak definisi tentang kelemahan, tetapi secara garis besarnya dapat dikatakan bahwa kelelahan ini merupakan suatu pola yang timbul pada suatu keadaan yang secara umum terjadi pada setiap individu, yang telah tidak sanggup lagi untuk melakukan aktivitasnya. Pada dasarnya pola ini ditimbulkan oleh dua hal, yaitu : akibat kelelahan fisiologis (fisik atau kimiawi) dan akibat kelelahan psikologis (mental dan fungsional) dan bisa bersifat subjektif (akibat perubahan – perubahan dalam perasaan dan kesadaran.
Kelelahan fisiologis adalah kelelahan yang timbul karena adanya perubahan fisiologis dalam tubuh. Dari segi fisiologis, tubuh manusia dapat dianggap sebagai mesin yang mengkonsumir bahan bakar dan memberikan output berupa tenaga yang berguna untuk melaksanakan aktivitas sehari – hari.
Kelelahan pada tenaga kerja akan mengakibatkan antara lain : menurunnya perhatian, perlambatan dan hambatan persepsi, lambat dan sukar berfikir, penurunan kemauan atau dorongan untuk bekerja dan berkurangnya efisiensi kegiatan fisik dan mental dan lain – lain, yang sering menyebabkan timbulnya kecelakaan kerja sebagai akibat kurangnya kewaspadaan.

Pengendalian lingkungan kerja
Tempat kerja (workplace) adalah merupakan suatu tempat dimana tenaga kerja akan menghabiskan sebagian besar waktunya sehari – hari. Sehingga kemungkinan atau risiko bahaya yang terdapat di tempat kerja akan mengancam dan menyerang tenaga kerja untuk waktu yang lama, serta dapat membawa bahaya tersebut kerumah bila faktor kebersihan kurang mendapat perhatian/pemeliharaan.
Oleh karena itu pengendalian lingkungan kerja untuk menciptakan suatu lingkungan yang nyaman, aman, sehat, selamat dan serasi merupakan hal yang mutlak harus mendapat perhatian dalam upaya menciptakan suasana kerja yang ergonomis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Paparan Asap Rokok di Tempat Kerja

  Paparan asap rokok selalu dikaitkan dengan penyakit kronis seperti kanker paru – paru, penyakit jantung koroner, dan stroke dan e...